Tilang Elektronik Batam ditunda

Diterbitkan oleh Saiful pada Kamis, 29 April 2021 05:21 WIB dengan kategori Batam dan sudah 520 kali ditampilkan

BATAM - Penerapan Tilang Elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam diundur. Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Mujiono, meski diundur masyarakat harus tertib berlalulintas, hal itu guna menjaga keselamatan bersama.

"Ada ETLE atau tidak, tapi masyarakat harus patuh terhadap aturan lalulintas untuk keselamatan sesama pengguna jalan raya," katanya Rabu (28/4/21).

Sementara itu, Kabid humap Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart mengatakan bahwa untuk mulainya penerapan ETLE akan disampaikan oleh pihaknya. "Nanti akan disampaikan lagi," kata Harry.

Pada kesempatan ini, dia berpesan agar para pengendara kendaraan bermotor agar selalu bersikap disiplin dengan peraturan yang ada. "Masyarakat harus menerapkan perilaku disiplin dalm berlalu lintas ada atau tidaknya ETLE," ujarnya.