Satresnarkoba Polres Kota Pekalongan Amankan 1,58 Gram Narkoba Jenis Sabu

Diterbitkan oleh Suroto pada Kamis, 23 September 2021 17:53 WIB dengan kategori Hukum Dan Kriminal Jawa Tengah dan sudah 710 kali ditampilkan

KOTA PEKALONGAN

Setelah mengamankan  tersangka kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kota  Pekalongan, Satresnarkoba
menggelar pers rilis di lobi Polres Kota Pekalongan pada hari Kamis 23/9/2021

Kali ini yang digelar adalah kasus narkoba yang terjadi pada hari Sabtu 4/9/2021 di Kelurahan Panjang Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, inisial tersangka adalah KI umur 20 tahun warga Kelurahan Panjang.

Menurut keterangan Kasihumas Polres Kota Pekalongan Suparji menyampaikan " Pada hari Sabtu 4/9/2021 Timopsnal Satresnarkoba Polres Kota Pekalongan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar Kelurahan Panjang sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, setelah memastikan berita tersebut Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan kepada tersangka, " jelasnya.

" Barang bukti yang diamankan adalah 5 paket sabu seberat 1, 58 gram, 1 unit HP Samsung warna hitam, 2 korek api  gas, 1 timbangan digital, 1set plastik klip, tersangka beserta barang bukti diamankan petugas di Polresta Pekalongan, " imbuhnya.

" Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2006. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar Rupiah  paling banyak 10 Milyar Rupiah, " pungkasnya.

Pewarta : Suroto Anto Saputro