Satlantas Polres Kendal Gelar Ops Yustisi di Jalan Lingkar Purin dan Kota Kendal

Diterbitkan oleh Suroto pada Jumat, 1 Oktober 2021 13:21 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 529 kali ditampilkan

KENDAL - JATENG 

Satlantas Polres Kendal melaksanakan kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas dalam rangka Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. Bertempat di Jalan lingkar Purin dan Jalan lingkar Kota Kendal. Jum'at (30/09/2021).

Petugas pelaksana diantaranya AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H, Kanit Kamsel dan Anggota SatLantas Polres Kendal.

Sesuai dasar Undang-Undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Tentang surat telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang langkah–langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H menjelaskan bahwa Sprin Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 ttg pelaks Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. 

"Kegiatan Dikmas lantas pembagian brosur dan masker dalam  rangka Ops Patuh Candi. Sasaran yang dilakukan kepada para pengguna jalan, Warga masyarakat yang ada di sekitar lokasi kegiatan," kata Condro.

Sementara itu Hariyono (41) warga Purin mengatakan dan mendukung bahwa kegiatan Satlantas Polres Kendal sangat bermanfaat dalam memutus mata rantai Penyebaan Virus Covid 19.

"Dengan diberinya masker masyarakat merasa nyaman  kerena turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, semoga pwndemi ini segera berakhir," ujar Hariyono

Suroto Anto Saputro