Bupati Dico Berharap, Dengan Dikukuhkannya Agen Anti Perundungan Dapat Mencegah Terjadinya Bullying
KENDAL - JATENG
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, B.Sc kukuhkan Agen Siswa Anti Perundungan di SMK Negeri 5 Kendal, Kamis (2/12/2021) bertempat di halaman Sekolah SMK Negeri 5 Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Ada 30 siswa siswi Agen Anti Perundungan di SMK Negeri 5 Kendal yang dikukuhkan oleh Bupati Kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Dico sangat mengapresiasi atas dilaksanakan deklarasi ini, karena akan menciptakan kondusivitas di lingkungan sekolahan.
Menurut Bupati Dico terkait dengan bullying ini sangat tidak baik, karena akan merugikan orang lain. "Bullying ini adalah tindakan yang tidak terpuji, dan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh siapapun, terlebih dilakukan di lingkungan sekolahan, maka sebagai siswa dan siswi di Kabupaten Kendal harus dapat berfikir lebih cerdas untuk tidak melakukan hal itu karena tidak ada manfaatnya sama sekali," tuturnya.
Bupati Dico berharap, dengan dikukuhkannya Agen Anti Perundungan ini, nantinya dapat mencegah terjadinya bullying, dan bisa manfaat besar bagi masyarakat dan ditiru oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kendal.
"Tentunya dengan deklarasi ini bisa terus disosialisasakan sehingga menjadi contoh yang baik bagi sekolahan lain, agar di Kendal tidak ada lagi yang namanya perundungan di lingkungan sekolahan," tutur Bupati Kendal.
Bupati juga mengimbau kepada para siswa siswi sekolah di Kabupaten Kendal, agar dapat memiliki karakter yang baik dan sifat yang baik, serta harus bisa memberikan kebaikan kepada siapa pun.
"Selamat belajar, tingkatkan terus prestasinya, jangan pernah lelah untuk belajar, karena kita harus mengikuti ilmu-ilmu perkembangan jaman, sehingga ilmu yang kita miliki dapat bermanfaat sesuai dengan perkembangan jaman. Selain itu, harus dapat megembangan Sumber Daya Manusia, dan harus berinovasi agar nantinya kita mampu bersaing dalam segala hal dengan daerah-daerah lain," tutur Bupati Dico mengakhiri sambutanya.
Dalam acara itu turut dihadiri Kepala SMK 5 Negeri Kendal, Bambang Dite Wahyono, S.Pd., M.Pd., Kelapa Cabang Dinas Kendal, Camat Pageruyung, Bonari, Forkopimcam Pageruyung, Kepala Cabang Dinas Pendidikan 13, dan diikuti para siswa siswi SMK Negeri 5 Kendal.
Sementara dalam laporannya Kelapa SMK Negeri 5 Kendal, Bambang Dite Wahyono menyampaikan, bahwa program Agen Perubahan Anti Perundungan (Roots Day) ini untuk menularkan perilaku positif kepada seluruh warga sekolah dengan mengampanyekan pesan anti perundungan melalui berbagai kreasi.
Adapun tujuannya, Bambang menjelaskan, diantaranya pertama, untuk enyamakan pemahaman tentang pencegahan dan penanganan perundungan dan tindak kekerasan di sekolah. Kedua, mencegah menanggulangi, serta meminimalkan perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah. Ketiga, mewujudkan nilai-nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter melalui program pencegahan perundungan, dan yang keempat dapat menghasilkan fasilitator pencegahan perundungan di tingkat nasional (Fasilitator Nasional), daerah (Fasilitator Guru), dan sekolah (Agen Perubahan) yang terlatih untuk melakukan program Roots Indonesia.
Suroto Anto Saputro

