Abdul Haris Serahkan DPA Tahun 2022

Diterbitkan oleh Saiful pada Selasa, 11 Januari 2022 01:33 WIB dengan kategori Anambas Kepri Terkini dan sudah 552 kali ditampilkan

ANAMBAS - Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 diserahkan Bupati Abdul Haris, SH kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh PNS dan PTT bertempat di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Pasir Peti (Senin, 10 Januari 2022

Abdul Haris, SH menyampaikan dengan telah diserahkannya DPA tahun 2022 artinya adalah anggaran yang sesuai dengan program kegiatan baik belanja langsung maupun belanja tidak langsung dari Dinas terkait maupun aspirasi dan kebijakan pimpinan semuanya ada didalam Dokumen DPA.

Bupati Kepulauan Anambas meminta agar seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat bekerjasama, berkomunikasi dan  berkoordinasi, bersinergi dengan sebaik mungkin.

"Fungsikanlah tugas dengan sebaik-baiknya dan kekompakan dibangun bersama-sama".

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PNS dan PTT agar tetap disiplin dalam berpakaian dan menggunakan atribut lengkap dalam mengikuti Apel Gabungan.

Mengakhiri pidatonya, Abdul Haris menyampaikan "laksanakan lah tugas dan pekerjaan tahun 2022 dengan segera dan sebaik mungkin mengingat sampai tahun ini situasi seluruh dunia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan belum ada kepastian kapan Covid-19 berakhir, maka marilah bersama-sama kita berdoa dan berikanlah contoh protokol kesehatan yang baik dan benar kepada masyarakat agar Kabupaten Kepulauan Anambas dijauhkan dari wabah Covid-19".