Luncurkan Program Digital Sharing , REDI Akan Gelar Diskusi Online Jarimu Harimaumu

Diterbitkan oleh Saiful pada Jumat, 4 Februari 2022 14:20 WIB dengan kategori Parpol Pemuda dan sudah 671 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Relawan Digital Indonesia (REDI) Kepulauan Riau akan menggelar diskusi atau sharing online literasi digital dengan topik, "Jarimu Harimaumu" pada Ahad, 6/02/2022.


Hal ini seperti disampaikan Sekretaris REDI Ihyani S.M. Relatif banyaknya kasus-kasus ujaran kebencian dan relatif banyaknya kejahatan-kejahatan digital menginspirasi REDI untuk membuat program Digital Sharing.

"Digital Sharing adalah program di tahun 2022 ini dan akan kita luncurkan pada 6 Februari 2022 Ahad malam rencana akan kita buat rutin minimal sebulan sekali, untuk launching pertama kali ini kita akan mengangkat topik tentang jarimu harimaumu," kata Ihyani, S.E

Sejalan dengan  perkembangan zaman, menurut Rian era media sosial juga berkembang pesat, membuat acara menjadi lebih efektif. 

"Dulu, banyak orang menggunakan pepatah “Mulutmu harimaumu”, namun sekarang kata ini telah diubah menjadi “Jari-jarimu adalah macanmu”. Apalagi dalam situasi pandemi ini, setiap orang pasti berada di rumah, dan mereka harus lebih aktif menggunakan media sosial untuk bekerja, bersekolah, atau bahkan hanya untuk hiburan dan menghilangkan masalah di rumah," kata Iyan demikian panggilan akrabnya.

Banyak pihak yang tersandung persoalan hukum karena terlalu mudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya dan terkadang menyalahi aturan yang ada seperti UU ITE.

"Kita berharap dari diskusi ini masyarakat di era digital bisa lebih bijak bermedsos, tidak sembarang memposting berita hoaxs dan mengandung unsur ujaran kebencian, semoga diskusi sharing ini bermanfaat untuk masyarakat Kepri khususnya dan Indonesia pada umumnya," tambah Ihyani.

Narasumber dalam digital sharing REDI adalah seorang praktisi hukum Riky Martim, S.H. Dia adalah seorang lawyer di Tangerang, Provinsi Banten yang banyak menangani kasus masyarakat atas pelanggaran UU ITE