87 Pelanggar Prokes Diberikan Teguran dan Dibagikan Masker Saat Operasi Yustisi

Diterbitkan oleh Saiful pada Jumat, 25 Februari 2022 16:10 WIB dengan kategori Asahan Polri dan sudah 214 kali ditampilkan

ASAHAN - Dalam menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Kepolisian Polres Asahan terus menggecarkan   operasi yustisi di wilayah hukumnya, Jumat (25/2/2022).

Operasi Yustisi yang berlangsung di 
Pasar Inpres Jalan Panglima Polim Kisaran Kabupaten Asahan dan Pasar Inpres Jalan Diponegoro Kisaran Kabupaten Asahan dipimpin Pawas Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR. Saragi dan Padal Kasium Polres Asahan Iptu Sukandar serta diikuti personel gabungan dari Polres Asahan, Sat Pol PP Kabupaten Asahan,  Dishub Kabupaten Asahan dan Personel BPBD Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan sebanyak 87 perorangan diberikan teguran oleh personel karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberikan teguran lisan ke  87 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,"sebut Putu.

Putu mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar Masyarakat lebih disiplin mengunakan Masker dan mematuhi Protokol Kesehatan

"Polres Asahan bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan Kabupaten Asahan akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak menggunakan masker,"kata Putu.(fra)