Warga PKH Pertanyakan Manfaat KKS, Lurah Sinrijala Tau Setelah Bermasalah

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 25 Februari 2022 21:15 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.206 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Miris ternyata dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), warga miskin di Makassar juga bukan penentu untuk mendapatkan manfaat dari program PKH yang bahkan tak tersentuh oleh BANSOS Covid.

Hal tersebut ditemukan kejanggalan pada warga yang bernama Vaita Fatimah selaku pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mengaku belum pernah tersentuh bantuan sosial (bansos) Covid19 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Waktu awal awal ji (2017) saya dapat bantuan Beras dengan BLT uang 300 ribu, cuma itu pak." ucap Vaita kepada Wartawan, Kamis (24/2/2022).

Warga jalan Sukadamai kelurahan Sinrijala kecamatan Panakkukang tersebut mengaku, sejak KKS nya diterbitkan pada 2017, baru dua kali menerima bantuan dari pemerintah berupa beras dan uang tunai Rp.300 ribu.

Bahkan, semenjak Kemensos menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid 19, Vaita bersama suami dan putrinya tidak pernah tersentuh jenis bantuan apapun. Ujarnya

Diketahui nama yang tercantum pada Kartu Keluarga Sejahtera milik Vaita Fatimah tidak sesuai dengan KTP dan KK, nama yang tercantum di KKS adalah Yaita. Dia mendapat penjelasan dari petugas TKSK bahwa KKS miliknya salah input nama dan hal itu biasa terjadi. Paparnya 

Padahal seyogyanya, pemilik KKS merupakan masyarakat miskin yang berhak memperoleh bantuan berupa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang setelah dilakukan pengecekan melalui laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id, nama Vaita Fatmawati tidak tercantum sebagai penerima manfaat Bansos.

Lebih jauh saat ditelusuri di RW 02 kelurahan Sinrijala juga terdapat banyak pemegang KKS, yang aktip namun tidak pernah mendapat manfaat dari kepesertaan nya.

Bahkan kepada RW 02 Bahar Tahang dan RT 01, Abdul Rauf mengaku tidak pernah bertemu sosok pendamping PKH di wilayahnya.

"Kami tidak pernah mengetahui siapa pendamping untuk wilayah kami, bahkan untuk melakukan pengaduan terkait masalah kepesertaan dari warga kami, sementara jika ada keluhan warga tersebut mengarahkan dan menyalahkan perangkat RT dan RW" Ujar Bahar ketua ORW 02 Kelurahan Sinrijala.

Dirinya berharap kepada para pendamping PKH untuk juga turun ke warga dan menindak lanjuti permasalahan permasalahan yang ada pada warga kami yang mereka dampingi.

Hal senada juga disampaikan Lurah Sinrijala saat di konfirmasi mengaku sama sekali tidak tau menahu tentang PKH dan siapa yang jadi peserta dirinya mengetahui setelah ada permasalahan yang bergulir dan adanya aduan dan laporan dari masyarakat.

"Setelah saya melihat data dan turun sentuh hati memang masih banyak warga yang seharusnya dapat bantuan belum dapat, begitupun sebaliknya." terang Aslinda.

Lurah Sinrijala Aslinda juga mengakui bahwa memang masyarakat miskin di wilayahnya masih banyak yang belum mendapatkan bantuan.

Dirinya juga berharap kedepan ada koordinasi dengan pendamping PKH setempat untuk mensinkronkan data warganya, utamanya pembaharuan data saat musyawarah kelurahan (Muskel).

"Dalam waktu dekat kita akan membicarakan semua persoalan PKH ini di Musyawarah kelurahan," tandasnya.

Sementara itu saat ditemui di kantor kelurahan Sinrijala Andi Ikmal Rachman selaku Pendamping PKH terkait kesalahan nama warga dirinya mengaku bahwa adapun untuk kartu peserta harus sesuai dengan NIK peserta masing- masing Kalau nama kadang tidak begitu sesuai biasanya beda 1 huruf itupun tergantung dari regulasi pihak Bank. Ujarnya.

Sementara menurutnya untuk wilayah nya sendiri di kelurahan Sinrijala bahwa dari 136 peserta PKH yang semua mempunyai group WA untuk berkoordinasi dan menyampaikan keluhan kepada masing masing ketua kelompok yang di bentuk.

Saat ditanya terkait permasalah permasalah pada warga dampingan nya, dirinya berdalih bahwa ketika ada permasalah dilapangang barulah kami melakukan assessment seperti apa kondisi di lapangan dan seperti apa history yang bersangkutan. Ujarnya