Disperindag dan APH Diminta Awasi Peredaran Mikol di Kepri Efeknya Kasus Pemerkosaan Meningkat

Diterbitkan oleh Saiful pada Rabu, 4 Mei 2022 13:22 WIB dengan kategori Batam Hukum Hukum Dan Kriminal Kepri Terkini dan sudah 634 kali ditampilkan

BATAM - Maraknya kasus pemerkosaan di Kepri yang timbul akibat minuman beralkohol sangat mengkhawatirkan. Politisi PKS Wahyu Wahyudin yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepri meminta Disperindag dan aparat penegak hukum mengawasi dan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan perundangan yang ada tentang peredaran mikol.

"Akhir-akhir ini kita banyak mendengar kasus pemerkosaan yang dipicu miras atau mikol, pelaku dan korban juga rerata usia remaja atau anak-anak muda, ini mengkhawatirlan trendnya terus meningkat saya minta peredaran mikol di Kepri di awasi, tidak boleh bebas begitu saja didapatkan oleh masyarakat, faktanya anak-anak muda kita begitu mudah mendapatkannya, ini perlu diawasi jangan sampai mikol bebas didapatkan oleh pelajar-pelajar kita," kata Wahyu Wahyudin.

Dia meminta, warung-warung yang menjual bebas miras ditindak tegas. Rata-rata kasus pemerkosaan ini efek miras, jadi miras atau mikol harus diberantas dan diawasi peredarannya.

"Persoalan ini adalah persolan SDM, apalah artinya kita sibuk membangun fisik infrastruktur pembangunan Kepri, tapi tidak memperhatikan masalah SDM anak-anak muda kita ke depan, anak-anak muda kita perlu dilindungi jangan sampai mereka mengkonsumsi miras atau mikol, pelan-pelan kita sudah tahu sama tahu efeknya ada pemerkosaan, pencabulan dan lain-lain, itulah sebabnya saya minta Disperindag bersama aparat penegak hukum awasi ini," tutup Wahyu Wahyudin.