Tuai Kritikan Berlalu lintas, Begini Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Komitmen
MAKASSAR, -- Terkait adanya aksi protes salah satu aliansi pada jumat siang ( 20/5 ), depan Ditlantas dengan dugaan adanya pungli saat dilakukan penilangan/penindakan terhadap pelanggaran lalulintas, yang kerap digaungkan oleh satuan lalulintas Polrestabes Makassar.
Melalui Kasat Lantas Polrestabes Makassar saat di konfirmasi Jum'at (20/5/2022) AKBP Zulanda SIK MSI berupaya menciptakan kenyamanan dikota Makassar dan terus komitmen menggiatkan Gakkum terhadap Zero knalpot Bronk, Zero gar copot TNKB belakang dan Zero balap liar dan ran modifikasi.
"Saya bertanggungjawab atas perintah dakgar yg diisukan negatif terkait 3 hal yaitu : Zero knalpot Bronk, Zero gar copot TNKB belakang dan Zero balap liar dan ran modifikasi" Ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp Masengger.
Kasat Lantas memahami adanya isu negatif dari beberapa kalangan yang tidak mendukung penertiban 3 hal yang sangat meresahkan dikota makassar diatas.
"Tanpa aksi protespun kami dari satuan lalulintas akan terus berupaya dengan komitmen menjaga generasi muda Makassar dari keterbiasaan melanggar peraturan lalu lintas, karena generasi muda yang disiplin dan tertib berlalulintas kelak akan menjadi pemimpin yang dapat memberikan sumbangsih terbaik bagi kota makassar kedepan. Pesannya
Bahkan dirinya juga akan melakukan tour ke kampus kampus dan sekolah sekolah untuk Police Go To Campus dan Police Go To School bila Pandemi jadi Endemi, untuk tindak lanjutnya. Kata Kasat Lantas.
"Insya Allah dalam waktu dekat jika Allah mudahkan bagi kita semua akan saya laksanakan tour tersebut". Kata dia.
Dirinya menjelaskan bahwa pada bulan april 2022 lalu diketahui ada 1019 tilang, 200 diantaranya ETLE yang sudah mulai efesien menegakkan hukum dari CCTV. Dari 1019 tersebut semua menggunakan E-tilang , dimana denda tilang tsb dilakukan pembayaran via Briva ATM BRI langsung oleh pelanggar atau orang tua pelanggar bagi yg dibawah umur ,dan saat ini sudah masuk titipan BRIVA di BRI total 292.750.000 dan nantinya denda ini akan jd PNBP buat Negara. Ujarnya
Diakhir percakapan Kasat Lantas Polrestabes Makassar Akbp Zulanda Sik MSi mengatakan hal tersebut juga sebagai bentuk dukungan program Walikota Makassar, " JAGAI ANAKTA". Tutupnya (/***)