Kasus Tabrak Lari Di Mutiara Kisaran, Supir Belum Menyerahkan Diri

Diterbitkan oleh Fran pada Ahad, 26 Juni 2022 19:25 WIB dengan kategori Asahan dan sudah 709 kali ditampilkan

ASAHAN - Muhammad Hadi pengemudi mini bus warna putih BK 7254 DN yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalan umum tepatnya di jalan Budi Utomo lingkungan VI kelurahan Mutiara kecamatan Kisaran Timur yang mengakibatkan adanya 1 orang korban jiwa dan 4 orang mengalami luka luka, hingga kini masih belum menyerahkan diri ataupun belum tertangkap, Minggu (26/6/2022).

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Asahan Iptu M Rony saat dikonfirmasi membenarkan bahwasannya pengemudi mini bus warna putih BK 7254 DN yang ditengarai bernama Muhammad Hadi hingga saat ini masih belum datang atau menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Asahan guna untuk dapat dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya.

"Kami dapat mengetahui nama pengemudi mini bus tersebut, setelah penumpang minibus tersebut dapat ditangkap warga sesaat setelah kejadian laka lantas tersebut dan menurut penuturannya mengaku bernama Syahrial Panjaitan warga Tanjungbalai," ujarnya.

Menurutnya, apabila dalam 1 x 24 jam pengemudi tersebut tidak segera melakukan itikad baiknya maka akan ditetapkan sebagai DPO atau buron terhadap Muhammad Hadi selaku Supir minibus.

"Namun saat ini kami masih menunggu kedatangan supir dimaksud agar proses penyidikan dapat segera ditangani.Terhadap Syarial Panjaitan salah satu rekan pengemudi yang melarikan diri tersebut saat ini masih berada di Sat Lantas Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan," sebutnya.

Dikatakannya, korban jiwa akibat tabrakan tersebut 1 orang bernama Raihan Satria (12) warga Air Joman dan 4 orang mengalami luka-luka. "Korban yang luka-luka sudah pulang dari rumah sakit," tandasnya.(fra)