Polsek Cepiring Aktif Lakukan Pencegahan PMK Di Pasar Hewan Wagean

Diterbitkan oleh Suroto pada Sabtu, 20 Agustus 2022 19:20 WIB dengan kategori Headline Jawa Tengah dan sudah 733 kali ditampilkan

KENDAL - JATENG

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho SH bersama anggota melakukan pengecekan ke pasar hewan Wagean Desa Gondang Cepiring untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di beberapa wilayah.


Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho SH mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan kasus PMK di wilayah hukumnya. Hal ini dikatakan usai mengecek di Pasar Hewan Wagean Desa Gondang Kecamatan Cepiring, Sabtu (20/8/2022).


Kapolsek Cepiring bersama anggota juga menyampaikan kepada para pengelola pedagang sapi agar selalu menjaga kebersihan kandang, agar terhindar dari segala penyakit terutama PMK.


Pengecekan dilakukan terhadap pedagang khususnya sapi di berbagai tempat yang berada di wilayah hukum Polsek Cepiring, sehingga sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.


Upaya pencegahan wabah PMK dengan cara mendatangi warga peternak atau pasar hewan bersama dinas terkait, sehingga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat diminimalisir.


Kegiatan tersebut bermaksud memberikan penyuluhan agar hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat tidak terdampak virus Penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain itu, dapat ditambahkan dengan pemberian suplemen maupun obat-obatan hewan bila ada yang hewan Ternaknya terindikasi sedang sakit atau pun sehat.

Suroto Anto Saputro