Apa Kabar Dahman Sirait Tersangka kasus Jalan Lingkar?

Diterbitkan oleh Reza Pahlevi pada Sabtu, 17 September 2022 13:40 WIB dengan kategori Daerah Medan dan sudah 1.326 kali ditampilkan

MEDAN - Penetapan Dahman Sirait (Anggota DPRD T.Balai) sebagai tersangka dugaan kasus Jalan Lingkar Tahun Anggaran 2018 setelah dilakukannya pengembang dari 2 (dua) terdawa sebelumnya dan juga ditemukan 2 alat bukti terkait keterlibatan DS. Sehingga Kejari Tanjung Balai - Asahan mengeluarkan sprindik baru No 07/L.2.17/Fd.2/12/2021/ tanggal 23 September 2021 dan sprindik lanjutan No. 07.a/L.2.17/Fd.2/02/2021 tanggal 11 Februari 2021, dan sprindik lanjutan Kejari Tanjung Balai - Asahan No. 01 /L.2.17/Fd.2/04/2022/ tanggal 01 April 2022

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Jalan Lingkar Tahun Anggaran 2018 Kota Tanjung Balai senilai 3,1 Milliar kerugian yang di temukan oleh BPK sesuai invetigatif 11/LHP/XXI/06/2021 tanggal 24 Juni 2021 sampai hari ini masih bungkam setelah di tetap kan nya DS sebagai tersangka selanjutnya dalam kasus dugaan korupsi jalan lingkar Kota Tanjung balai.

Pantauan awak media dugaan kasus ini setelah DS ditetapkan tersangka se akan tidak ada kelanjutan secara transparansi terhadap beberapa element, tersangka sudah mulai ditahan dari bulan Mei, sudah hampir 4 bulan lebih KEJARI Kota Tanjung Balai tidak menginfokan secara transparan terhadap progres kasus tersebut, ini menjadi tanda tanya besar kepada Kejari Kota Tanjung Balai Asahan. Berharap ini menjadi tindak lanjut yang kooperatif agar tercipta percaya masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum terkhusus di Kota Tanjung Balai Asahan.

Ini yang menjadi kejanggalan dan tanda tanya mulai ditahan DS bulan Mei yang lalu hingga saat ini se akan kasus dugaan korupsi jalan Lingkar ini mandet dan jalan ditempat.

Keterlibatan DS sebagai direktur PT. Citra Mulia Perkasa Abadi sehingga dilakukan penahan terhadap DS mulai tanggal 09 Mei 2022 di lapas pulau simardan Kota Tanjung Balai.