DPRD Anambas Laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2023

Diterbitkan oleh Ipan pada Sabtu, 26 November 2022 08:16 WIB dengan kategori Anambas dan sudah 623 kali ditampilkan

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD KKA Sabtu, (26/11/22).

Acara dihadiri, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, OPD, Porkompinda dan Parpol.

Hasnidar menjelaskan berdasarkan rapat perubahan Bamus Bulan November yang lalu. Agenda rapat paripurna hari ini adalah membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 antara DPRD dengan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 

Berdasarkan peraturan menteri nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 secara umum menerangkan tahapanan dan penyusunan APBD Tahun 2023.

"Dengan harapan rancangan peraturan daerah (perda) APBD 2023 nantinya akan di bahas oleh Banggar DPRD dan TAPD dapat disahkan tepat waktu," katanya.

"Namun rapat hari ini yaitu proses penyusunan APBD yang wajib harus kita laksanakan bersama yang nantinya semua ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sehingga sampai pada tahapan evaluasi guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran," terang Ketua DPRD Anambas 

Rancangan KUA-PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran maksimal yang diberikan kepada SKPD program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA SKPD.

Hasnidar menuturkan, yang nantinya dapat setelah menghitung belanja pegawai dan prioritas program lainya dalam rangka mendukung pencapaian visi dan misi bupati terpilih.

"Prioritas merupakan upaya mengutamakan atau mendahulukan sesuatu saat ini yang lebih penting dinilai paling penting dengan prioritas-prioritas yang ada dalam rangka mendukungnya roda pemerintahan. Dengan tujuan terpenuhnya kebutuhan masyarakat secara ekonomis," terang Ketua DPRD Anambas 

Menurutnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Anambas Tahun 2023 sebanyak Rp. 1,263.746.396.668.