Tunda Eksekusi Lahan Mosi Tidak Percaya Supremasi Hukum, AMPK Tutup Akses Jalan
MAKASSAR, -- Hormati, Jalankan dan Amankan putusan pengadilan slogan aksi massa pengunjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) atas kisruh eksekusi sengketa lahan bangunan Showrom Mazda.
Diketahui putusan tersebut Berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor: 50/EKS/2014/PN.Mks. Jo No.175/Pdt.G/2017/PN.Mks terhadap Putusan Pengadilan Negeri Makassar Tanggal 2 Mei 2012 No: 175/Pdt.G/2011/PN.MKS, jo. No: 175/Pdt.G.Intv/2011/PN.Mks, Putusan Pengadilan Tinggi Makassar tanggal 19 September 2012, No : 243/PDT/2012/PT.Mks. Jo Putusan Mahkamah Agung R.I tanggal 21 Februari 2014, No: 2278 K/Pdt/2013, jo, Putusan Mahkamah Agung R.I tanggal 14 September 2015 Nomor: 231/PK/Pdt/2015, Jo Putusan Mahkamah Agung R.I tanggal 16 Desember 2020 Nomor 836/PK/Pdt/2020 Perkaraantara Eddy Aliman, Dk ( Penggugat/Pemohon Eksekusi) Melawan PT. Tumurrama, Dkk (Para Tergugat/Termohon Eksekusi) yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 11 Juli 2022 atas objek tanah dan bangunan yang terletak di Jl. A.P Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar (Sorum Mazda) yang dinilai "tidak maksimal.
Lantaran mosi tidak percaya tersebut massa pengunjuk rasa melakukan penutupan setengah jalan AP. Pettatani Rabu (30/11/2022) sebagai bukti atas tidak koperatifnya penegakan supremasi hukum di Makassar.
Para pengunjuk rasa dibawah komando Qadri selaku jenderal lapangan juga menuntut Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sulsel beserta Kapolrestabes yang tidak koperatif mengawal putusan pengadilan yang telah inkrah.
Sementara saat dikonfitmasi ke pihak pengadilan atas penundaan eksekusi lahan Showroom Mazda Humas PN Dg Sibali SH tegas bahwa eksekusi tersebut tertunda lantara ketidaksiapan aparat negara dalam mengawal eksekusi.
"Pihak kami sangat ingin sesegera mungkin melaksanakan eksekusi tersebut namun kendala pihak pengamanan dari Polrestabes Makassar." Ungkap Dg Sibali SH
Lanjut kata Dg Sibali SH, bahwa dari informasi bahwa eksekusi tersebut akan dilaksanakan nantinya pada tanggal 10 Desember nanti. Tutupnya(**)