BPN Anambas Lantik Panitia Ajudikasi Program PTSL
ANAMBAS - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas melantik Panitia Ajudikasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Asisten III Sekretariat Daerah Anambas, Jum'at (03/03/2023).
Dalam sambutannya, Kepala BPN Anambas, Trika Cipta Utama mengatakan, terdapat 36 orang yang dilantik dalam kegiatan tersebut, yang mana terdiri dari beberapa Ketua Panitia dan beberapa Satgas.
"Ditahun 2023 ini, terdapat 11 orang yang dilantik sebagai Ketua Fisi, Wakil Ketua Fisi, Sekretaris dan Anggota Fisi yang diisi oleh Kepala Desa serta Lurah, lalu kemudian juga ada Satgas Fisik yang terdiri dari 5 orang, Satgas Yuridis yang terdiri dari 7 orang, Satgas Administrasi yang terdiri dari 6 orang, hingga Satgas Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) sebanyak 18 orang," tuturnya.
Masih kata Trika, di tahun 2023 ini juga, Panitia Ajudikasi turut menggandeng masyarakat pengumpul data pertanahan dikarenakan wilayah yang masuk ke dalam program PTSL harus menenuhi syarat sebagai Desa Lengkap.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada lagi terjadi kasus sengketa lahan di lokasi yang masuk ke dalam program PTSL.
"Kita gandeng masyarakat pengumpul data pertanahan karena masyarakat setempat tentunya lebih mengetahui kondisi lahan yang ada, sebab saat ini lokasi yang masuk ke program PTSL wajib sebagai Desa Lengkap, yaitu seluruh lahan yang ada di desa tersebut harus di daftarkan," jelas Trika.
Ia juga menyebutkan, dengan menggandeng masyarakat pengumpul data pertanahan dapat mencegah adanya kasus sengketa lahan di lokasi PTSL.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Anambas, Andi Agrial mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mendukung terkait program PTSL yang dilaksanakan oleh BPN Anambas.
Menurutnya, dengan adanya program PTSL, dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan kepastian hukum dari setiap tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
"Kita selaku Pemerintah Daerah tentunya mendukung program PTSL yang dilaksanakan di Anambas, karena masyarakat tidak perlu khawatir lagi dengan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki, sebab sudah memiliki sertifikat," ujar Andi.
Dikesempatan yang sama, Andi berharap dengan telah dilantiknya Panitia Ajudikasi PTSL ini, proses pekerjaan untuk mendaftarkan tanah masyarakat bisa selesai tepat waktu, serta menghimbau kepada seluruh Panitia agar bekerja dengan teliti.
"Kita harap program ini dapat selesai tepat waktu, dan kita juga menghimbau agar Panitia bisa bekerja teliti dalam memastikan lahan milik masyarakat bisa bersertifikat," harapnya.***Fitriyadi