Polres Asahan Bersama Tokoh Lintas Agama, Sweeping Lokasi Judi Tembak Ikan
ASAHAN | Bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat, tokoh lintas agama bersama Polres Asahan beserta jajaran melakukan Sweeping untuk penertiban Lokasi Perjudian yang bertempat di Komplek Ruko Graha Kisaran Jalan Jend. Ahmad Yani Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Adapun yang menjadi objek lokasi sebanyak 9 titik Ruko yang merupakan lokasi Judi Jenis Game zone tersebut, seluruhnya lokasi dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi Senin (17/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Kabupaten Asahan H. Salman Abdullah Tanjung penolakan keras terhadap lokasi - lokasi yang dijadikan tempat perjudian serta mendukung Polres Asahan dalam menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Asahan.
"Ia berharap agar kegiatan ini tetap berkelanjutan, serta apresiasi dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Asahan kepada Kapolres Asahan dan Jajarannya terima kasih atas kegiatan dalam pemberantasan judi di wilayah Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan Swiping ini adalah bentuk dari laporan masyarakat dari Tokoh-tokoh agama yang sudah hadir dilokasi ini, dimana yang dikatakan lokasi tempat perjudian dikawasan Graha ini sudah kami lakukan tindakan, dan sudah tidak ada lagi kegiatan perjudian disini,"ucap Kapolres.
Kapolres juga menerangkan apa bila mereka tetap melakukan lokasi judi Tembak Ikan ini, ia akan melakukan tindakan tegas dan tidak ada yang lain, dan kami sudah sepakat mendeklarasikan bersama-sama tidak akan ada lagi lokasi perjudian diwilayah Graha tersebut.
AKBP Rocky juga menerangkan, bahwa diperkampungan sudah tidak ada lagi lokasi perjudian-perjudian karena kami sudah melakukan himbauan-himbauan kemasyarakat,"katanya.(red)