Bangunan Satu Atap Cafe dan Fitness NRL tak Sesuai Izin, PTSP Diminta Peninjauan

Diterbitkan oleh Admin pada Sabtu, 5 Agustus 2023 11:26 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 832 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Bangunan satu atap antara Cafe NRL dan Fitness NRL (GYM) yang berlantai tiga di jalan Perjanjian Bongaya, kelurahan Barombong, kecamatan Tamalate, kota Makassar, diduga tidak sesuai verifikasi laporan data gambar izin mendirikan bangunan (IMB). 

Informasi tersebut di ungkapkan narasumber yang menurutnya, IMB bangunan  Bangunan satu atap, Cafe Nrl dan Fitness Nrl (GYM) yang diduga kuat antara verifikasi gambar saat permohonan tidak sesuai IMB yang pengurusan jauh beda dengan aturan yang ada.

"IMB yang di keluarkan PTSP kota Makassar, beserta gambarnya sudah jelas ukuran luas dan tinggi bangunannya. Namun, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pemilik diduga menambahkan dan tidak sesuai versifikasi dari dinas terkait dan hal itu diduga masuk dalam pelanggaran yang bisa di pidanakan. Karena ada dugaan pembohongan data serta unsur penyelewengan dalam proses pembangunan." terang sumber, Jumat (4/8/2023). 

Dikonfirmasi pihak NRL Ridwan selaku manajer Cafe NRL berkilah tidak tahu menahu soal IMB bangunan tersebut, dirinya mengatakan hanya sebagai manajer Cafe." Soal urusan IMB bangunan saya tidak tahu, karena saya disini hanya sebagai manajer dan itu bukan ranah saya, "kata Ridwan. 

"Terkait itu nanti saya konfirmasi ke bos saya pak Ikhsan. Kebetulan dia lagi di Jakarta, sebab, Bos punya banyak bidang usaha. Tapi, kalau mauki tahu masalah itu bisa kita hubungi pak Arya karena dia tahu persoalan izin -izinnya itu. Karena disini masing-masing ada bagiannya."ucap Ridwan . 

Senada dengan Ridwan, Arya saat ditanyakan soal Cafe NRL dan Fitness NRL yang diduga tidak sesuai dengan desain gambar perencanaan awal pada saat pengajuan IMB, mengaku kalau dirinya tidak tahu dan hanya berteman dengan pemilik bangunan. 

"Saya kemarin bantu pengurusan serta mempertemukan pemilik dengan pihak Dinas Tata Ruang Makassar. Untuk Lebih jelasnya silahkan hubungi pak Parhan di Dinas Tata Ruang, karena mereka punya kapasitas soal itu," ucap Arya ke media kemarin
  
Terpisah, Andi Sulfadli lurah Barombong, yang juga telah dikonformasi rekan media melalui sambungan telepon whatsaap, mengatakan "siang kemarin saya sudah koordinasikan sama Pak Iful, Korcam Wasbang Distaru kota Makassar, terkait desain gambar tidak sesuai. Dan ternyata hari Selasa kemarin sudah turun ke lokasi bangunan dan melakukan teguran. 

Selanjutnya, Andi Sulfadli mengaku bahwa Senin depan  koordinator Wasbang Distaru akan memberikan surat teguran dan juga akan melakukan Pemanggilan kepada pemilik bangunan. 

" Senin depan Korcam Wasbang akan memberikan surat teguran dan juga memanggil pemilik bangunan. Ini dilakukan karena
bangunan lantai 3 itu tidak sesuai dengan desain gambar perencanaan awal pada saat pengajuan IMB." Tutup Andi Sulfadli. (***)