Residivis Enam LP, Meninggal Saat Ditangkap di Tempat Pesta Miras
MAKASSAR, -- Kasat Reskim Polrestabes Makassar menggelar Konferensi Pers pasca viralnya penangkapan pelaku kejahatan yang mengakibatkan meninggalnya pelaku di TKP. Rabu (23/08/2023) terkininews.com
Kasatreskrim Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa saat pelaksanaan penangkapan tersebut pelaku saat diamankan dijalan tinumbu melakukan pemberontakan yang tanpa disadari oleh tim yang melakukan penangkapan, pelaku tiba tiba tidak sadarkan diri yang di iringi gerakan masyarakat melakukan penyerangan sehingga polisi memgamankan diri.
"Saat dilakukan penangkapan di TKP anggota tidak tau apakah posisi pelaku pingsan atau bagaimana namun ketika hendak diperiksa warga tiba tiba menyerang sehingga terpaksa anggota mengamankan diri untuk menjaga keselamatan dari serangan warga." Ujarnya
Lanjut menurutnya bahwa pelaku yang di amankan Satuan Jatanras Polrestabes Makassar merupakan pelaku dengan 6 (enam) LP satu diantaranya laporan pada Polres Pelabuhan.
"Pelaku Diamankan dengan enam laporan Polisi dan juga residivis pencurian Handphone pada tahun 2021 lalu" Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.
Adapun untuk diketahui sementara dari kami Polrestabes telah mendatangi keluarga korban saya Kasat Reskrim Polrestabes telah mendatangi keluarga korban dan warga serta menganjurkan untuk di buat laporan atas insiden tadi pada anggota saya dan kemudian dilaksanakan malam ini untuk otopsi pada pelaku yang mengakibatkan meninggal.
Saat ditanya terkait kronologis penangkapan apakah sesuai SOP, Kasat Reskrim tegas sudah sesuai SOP dan memaparkan hasil pemeriksaan sementara bahwa di TKP Pelaku diamankan saat sedang pesta Miras, pelaku juga melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul anggota Jatanras. Jelasnya
Untuk selanjutnya menurut Kasat Reskrim bahwa anggota juga telah diserahkan ke Propam sembari tetap menunggu hasil Autopsi, daripada hanya berandai andai, meski diluar penyebab kematian pelaku banyak versi, tunggu saja hasil Autopsi. Tutupnya.