Kades Bahung Sibatu Batu Akui Tidak Ada Izin Galian C Milik RA di Desanya
ASAHAN | Kepala Desa Bahung Sibatu-Batu Hasan Basri Sinurat benarkan bahwa kegiatan tambang Galian C di Desanya ilegal, hal tersebut dibenarkan nya saat Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Nanda Erlangga melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp.
"Saya sudah menanyakan kepada kepala desa pak hasan basri sinurat terkait galian C milik RA oknum Ketua Parpol di Asahan, Kades tersebut membenarkan bahwa Galian C tersebut tidak memiliki izin,"ucap Nanda Erlangga kepada Kru Media ini Minggu malam (05/01/2025).
Ia juga sudah berkomunikasi dengan kades terkait adanya dugaan tambang ilegal yang bergerak di Desa Bahung Sibatu-Batu Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Dan kades tersebut mengatakan dalam pesan WhatsApp "benar, kalau izin tambang sepengetahuan saya gak ada,mereka hanya lapor meratakan tanah atau lahan saja."ujar kades melalui pesan WhatsApp ke Nanda Erlangga.
Dalam keterangan dari Kades tersebut membenarkan bahwa oknum Ketua Parpol Asahan RA terlibat dalam mengkelola galian C ilegal selama ini, dan Nanda Erlangga minta tegas Polda Sumut segera menangkap RA dan dicopot jabatannya dari Ketua Parpol di Asahan,"ucap Nanda.(red)

