Lapak Game Zone di Air Joman Digrebek, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Berperan Aktif Laporkan Perjudian
ASAHAN | Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan beberapa unit mesin judi tembak ikan saat melakukan penggrebak di Jalan Protokol Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Penggrebekan tersebut dilakukan pada Kamis (16/01/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Y. Lutfi, memimpin langsung penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin meja tembak ikan, koin permainan dan berbagai barang bukti lainnya yang digunakan sebagai sarana perjudian. Kelima pelaku yang berinisial AL (60), APS (34), JC (45), R (19), dan S (48) semuanya warga Kelurahan Binjai Serbangan beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kapolres Asahan AKBP M Afdhal Junaidi. S.I.K, M.H, mengatakan bahwa Polres Asahan berkomitmen memberantas berbagai bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami tidak mentolelir apapun jenis perjudian dan berbagai tindakan melawan hukum yang meresahkan masyarakat. Polisi dan TNI akan terus bergerak menindak tegas terhadap pelaku dan siapapun yang memfasilitasi aktivitas ini,” tegas Afdhal Minggu (19/01/2025).
“Kami akan tetap menindaklanjuti dan kami akan tetap serius sesuai dengan perintah Kapolda Sumut dan membasmi ataupun zero terhadap perjudian,” tambah Kapolres.
Kapolres asahan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian yang meresahkan dilingkungan mereka. “penting informasi apapun untuk kita tindaklanjuti," ujarnya.
Kapolres Asahan memastikan akan terus meningkatkan penggerebekan ataupun pengungkapan kasus serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak pidana. “saya pastikan tidak ada ruang bagi perjudian di Kabupaten Asahan,” pungkasnya.(red)

