DPRD Anambas Siap Kawal LKPJ Bupati, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anggaran
ANAMBAS - TERKININEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Senin (24/3/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wawan Kurniawan dan dihadiri 13 anggota.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp825,39 miliar atau 81,79 persen dari target Rp1,009 triliun. “Realisasi ini mencerminkan upaya maksimal dalam optimalisasi pendapatan di tengah berbagai tantangan fiskal dan operasional,” ungkap Aneng.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pendapatan bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, yang terealisasi sebesar Rp773,80 miliar (82,07 persen). Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp28,30 miliar dari target Rp39,17 miliar atau setara 72,23 persen. SILPA tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp2,22 miliar.
Bupati Aneng juga menyampaikan capaian kinerja pemerintah dalam pelaksanaan urusan pilihan dan tugas pembantuan dari kementerian, dengan tingkat realisasi keuangan dan fisik yang tinggi.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Wawan Kurniawan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap isi LKPJ. “Kami akan menelaah secara detail laporan yang telah disampaikan, termasuk mengevaluasi capaian program prioritas dan penggunaan anggaran. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan kami,” ujar Wawan.
Wawan juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah. “Kami berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. DPRD siap mendukung upaya pembangunan sepanjang sejalan dengan kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas belanja publik dan penguatan sektor pendapatan daerah untuk mendorong kemandirian fiskal. “Kita harus mulai berpikir jangka panjang, tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Penguatan PAD adalah pekerjaan rumah bersama,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam perundang-undangan.

