Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Ekonomi Global
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun dinamika ekonomi dan ketegangan perdagangan global terus meningkat. Hal ini disampaikan dalam Siaran Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan pada 30 April 2025.
OJK mencatat ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok yang berimbas pada revisi proyeksi ekonomi global oleh IMF dan WTO, serta volatilitas pasar keuangan dunia. Kendati demikian, pasar saham Indonesia tetap menguat 3,93 persen secara bulanan, dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di level 6.766,8.
Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen dengan inflasi yang terkendali. Kinerja sektor perbankan tetap positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 9,16 persen yoy dan rasio kredit bermasalah (NPL) yang menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada sektor pasar modal, nilai penghimpunan dana mencapai Rp56,06 triliun, termasuk dari 6 emiten baru. Sementara itu, aset industri perasuransian tumbuh menjadi Rp1.145,63 triliun, dan dana pensiun meningkat hingga mencapai Rp1.524,92 triliun.
Tak hanya itu, sektor teknologi keuangan dan aset kripto juga menunjukkan perkembangan pesat. OJK mencatat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan dengan nilai transaksi mencapai Rp32,45 triliun selama Maret 2025. Jumlah konsumen pun meningkat menjadi 13,71 juta.
Dalam bidang perlindungan konsumen, lebih dari 5 juta masyarakat telah dijangkau dalam kegiatan edukasi keuangan, dan lebih dari 12 ribu entitas keuangan ilegal telah diberantas sejak awal 2025. OJK juga mendorong inklusi keuangan syariah dan pelatihan disabilitas, termasuk penunjukan duta literasi keuangan syariah.
Sebagai upaya menjaga ketahanan sistem keuangan, OJK melanjutkan kebijakan strategis seperti buyback saham tanpa RUPS, penguatan pengawasan risiko, serta pengembangan regulasi seperti POJK, SEOJK, hingga panduan AI untuk perbankan. OJK juga memastikan implementasi tata kelola dan penegakan hukum berjalan optimal melalui penyidikan atas 386 perkara hingga April 2025.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, dan memastikan keberlanjutan ekosistem keuangan yang adaptif terhadap tantangan global.
***
Informasi lebih lanjut:
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi; Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

