Penangkapan MRN Ungkap Babak Baru Sindikat Emas Ilegal di Kalbar, Publik Desak Polda Tuntaskan hingga ke Tante

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 25 Mei 2025 05:57 WIB dengan kategori Daerah Hukum Hukum Dan Kriminal dan sudah 708 kali ditampilkan

 

PONTIANAK - TERKININEWS.COM -Penangkapan MRN, sosok yang diduga sebagai operator jaringan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat (Kalbar), menjadi babak baru dalam pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun kini muncul pertanyaan besar di tengah publik: Apakah Polda Kalbar berani mengungkap sosok "Tante" (berinisial Y), yang disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat ini?

MRN Diduga Hanya Pelaksana Lapangan

Sejumlah laporan investigatif, termasuk dari faktakalbar.id, menyebut bahwa MRN hanyalah kaki tangan dari jaringan PETI yang lebih besar dan terstruktur. Sosok "Tante", yang disebut sebagai pemodal utama, diyakini telah lama menjadi pengendali tambang ilegal di berbagai wilayah Kalbar, dengan estimasi produksi ratusan kilogram emas per tahun.

"Jangan berhenti di MRN. Dia hanya pelaksana. Yang harus dibongkar adalah dalangnya," ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Modus Operandi: Pendanaan, Perlindungan, dan Jaringan Oknum

Dalam menjalankan operasinya, "Tante" diduga memberikan pendanaan penuh kepada para pelaksana di lapangan, termasuk perlindungan hukum serta sokongan dari oknum aparat. Dengan memanfaatkan kekosongan pengaruh dari rival seperti AS dan SB, jaringan ini memperluas operasi hingga ke kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai (DAS).

“Sudah bukan rahasia lagi, ada backing kuat di balik PETI ini. Tante punya koneksi yang luar biasa,” tambah sumber tersebut.

Tantangan Berat bagi Polda Kalbar

Mengusut tuntas sindikat ini bukan perkara mudah. Polda Kalbar menghadapi tantangan besar, terutama jika benar ada keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan. Selain itu, tekanan dari berbagai pihak berkepentingan juga dinilai sangat besar untuk menghentikan pengusutan.

“Kalau MRN hanya dijadikan tumbal, maka penegakan hukum di Kalbar ini hanya formalitas belaka,” kata Alfon, warga Landak, saat diwawancarai.

Publik Mendesak: Tangkap “Tante”, Bersihkan Kalbar dari PETI

Alfon dan sejumlah warga lainnya mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh. “PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga merusak lingkungan, memicu konflik sosial, dan menyebabkan kerugian besar bagi negara. Jika cukong-cukong seperti Tante tidak disentuh, praktik ini akan terus berulang,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polda Kalbar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan "Tante". Masyarakat kini menantikan langkah konkret: Apakah aparat penegak hukum benar-benar berani membongkar seluruh jaringan PETI, atau justru akan berhenti di pelaku lapangan saja?