Nusron Wahid: Klaim GRIB Jaya atas Lahan BMKG Tak Berdasar

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 26 Mei 2025 06:44 WIB dengan kategori Hukum Jakarta dan sudah 85 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan yang berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan diklaim oleh organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, secara hukum terdaftar sebagai tanah hak pakai milik BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika). Ia menyatakan tidak ada riwayat persengketaan terkait lahan tersebut.

“Tanah itu memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG dan tidak tercatat adanya konflik atau sengketa,” ujar Nusron dalam pesan singkat pada Minggu (25/5).

Nusron merasa janggal atas pengakuan dari pihak-pihak yang menyatakan diri sebagai ahli waris atas tanah tersebut. Ia juga menyayangkan tindakan yang dianggap arogan dari oknum ormas GRIB Jaya.

Menurutnya, jika diperlukan, BMKG bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melanjutkan proses pembangunan gedung arsip yang direncanakan di lahan tersebut.

Terakhir, posko GRIB Jaya yang sempat berdiri di lahan milik BMKG telah dibongkar pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat ekskavator yang disediakan oleh BMKG.