Rismon Sianipar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA - TERKININEWS.COM - Pakar forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/5) terkait laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengenai tudingan penggunaan ijazah palsu.
Sebelumnya, Rismon dijadwalkan hadir pada Kamis (22/5), namun ia absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada hari ini.
"Saudara RS hadir pukul 10.20 WIB di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan, hanya menyampaikan bahwa saat ini proses klarifikasi masih berlangsung dalam tahap penyelidikan.
Laporan ini bermula dari video di media sosial yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu. Jokowi yang merasa difitnah kemudian mengambil jalur hukum dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada 26 Maret 2025 di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Melalui kuasa hukum dan ajudannya, Jokowi mengumpulkan sejumlah bukti dari berbagai platform digital. Ia juga mengidentifikasi beberapa pihak yang diduga menyebarkan konten fitnah, antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
Jokowi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Barang bukti yang diserahkan meliputi flashdisk berisi 24 tautan video, tangkapan layar media sosial X, dan fotokopi ijazah.

