Pemkab Tegal Tambahkan Dana Rp 60,95 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur
TEGAL - TERKININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp60,95 miliar untuk pembangunan infrastruktur di tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo, saat meninjau Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Dukuhjati Kidul, Kecamatan Pangkah, pada Selasa (24/06/2025).
Teguh menjelaskan bahwa tambahan dana tersebut berasal dari hasil efisiensi APBD Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, DPUPR telah memiliki alokasi anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp118,37 miliar, yang diperuntukkan untuk kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan sebesar Rp103,42 miliar dan pengembangan sistem drainase, termasuk talud dan trotoar senilai Rp14,95 miliar.
Dengan adanya tambahan dana tersebut, DPUPR dapat menambah sekitar 30 paket pekerjaan lagi. Rencananya, tambahan dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan, antara lain ruas Jalingkos-Kendalserut, ruas Balamoa-Kemantran, dan ruas Pangkah-Bogares.
Selain itu, DPUPR juga mengusulkan peningkatan kualitas jalan strategis Kabupaten Tegal ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Terdapat 4 ruas jalan yang diprioritaskan, yaitu ruas jalan Yomani-Guci, ruas jalan di Balamoa, ruas Jalan Lingkar Kota Slawi, dan ruas jalan Pagerbarang-Jatibarang.
Saat ini, Kementerian PUPR melalui BBWS Pemali Juana sedang mengerjakan paket rehabilitasi Bendungan Danawarih senilai Rp65 miliar. Dengan demikian, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tegal dapat terus meningkat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Sholeh).

