Surat Paksa di Tambang Liar: GWI Kalbar Kecam Intimidasi Wartawan Sekadau

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 30 Juni 2025 15:45 WIB dengan kategori Daerah Hukum Hukum Dan Kriminal Pontianak dan sudah 105 kali ditampilkan

SEKADAU, KALBAR - TERKININEWS.COM – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Alfian, melayangkan kecaman keras atas dugaan intimidasi terhadap dua wartawan saat meliput aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Sekadau. Insiden ini terjadi Jumat (27/6) lalu di Desa Sei Anyak II, Kecamatan Belitang.

Menurut laporan yang diterima GWI Kalbar, kedua jurnalis dari media online Detik Kalbar dan Kalbar Satu Suara tersebut dihadang oleh sejumlah oknum yang diduga terkait dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi larangan melakukan pemberitaan negatif tentang kecamatan tersebut.

"Tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang jelas dan upaya terang-terangan untuk membungkam kebebasan pers," tegas Alfian dalam keterangan resminya, Minggu (29/6).

Alfian menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menjamin kemerdekaan pers dan perannya sebagai kontrol sosial dalam masyarakat. "Kita tidak bisa membiarkan intimidasi terhadap wartawan terus terjadi. Ini adalah serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi," imbuhnya.

GWI Kalbar mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. "Kami menuntut pihak berwajib mengusut tuntas kasus ini, mengungkap pelaku beserta dalang di balik pelarangan peliputan ini, dan memberikan perlindungan hukum bagi wartawan," tegas Alfian. Organisasi ini menekankan bahwa jaminan keamanan bagi wartawan merupakan syarat mutlak bagi kebebasan pers dan demokrasi yang sehat.

Kecaman serupa dilayangkan oleh sejumlah organisasi pers lainnya di Kalbar. Mereka menyebut intimidasi terhadap wartawan merupakan penghinaan terhadap profesi jurnalistik dan mencederai hak publik atas informasi.

Dengan adanya desakan dari GWI Kalbar dan organisasi pers lainnya, kasus ini diharapkan segera menemui titik terang. GWI Kalbar menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga sebagai prioritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

"Kami berkomitmen penuh mendampingi rekan jurnalis korban dan memastikan insiden serupa tidak terulang di masa depan. Wartawan harus bisa bekerja secara aman, profesional, dan bebas dari tekanan," pungkas Alfian.(GWI Kalbar)