Demo 13 Agustus di Pati Ricuh, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
PATI – TERKININEWS.COM - Aksi demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025), berujung kericuhan dan memicu langkah politik cepat dari DPRD. Ribuan massa dari berbagai elemen—termasuk mantan pegawai RSUD Soewondo—mengepung Alun-Alun dan Pendopo Kabupaten menuntut Bupati Sudewo mundur.
Awalnya damai, aksi memanas ketika massa menolak proyek renovasi Alun-Alun senilai Rp2 miliar, pembongkaran total masjid, hingga proyek videotron Rp1,39 miliar. Lemparan batu dan botol air mineral mewarnai bentrokan dengan aparat, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon. Sebanyak 34 orang terluka, terdiri dari warga dan aparat, tanpa korban jiwa.
Merespons tekanan publik, DPRD Pati dalam sidang paripurna hari itu sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Pansus diketuai Bandang Waluyo (PDIP) dan wakil ketua Joni Kurnianto (Demokrat), dengan mandat bekerja 60 hari. Hasil penyelidikan akan direkomendasikan ke Mahkamah Agung, sementara Kemendagri dan Pemprov Jateng memantau proses ini.
Bupati Sudewo sempat menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf, namun tuntutan mundur tetap bergema kuat di tengah kota.

