Raperda Perubahan APBD 2025: Pendapatan Daerah Kota Tegal Naik Jadi Rp1,21 Triliun
KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM - Pendapatan daerah Kota Tegal pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mengalami perubahan. Semula sebesar Rp1.202.939.750.157, direncanakan menjadi Rp1.211.796.903.876, atau naik sebesar Rp8.857.153.719 (0,74%).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal TA 2025, Rabu (13/08/2025).
Kenaikan sebesar Rp8.857.153.719 (0,74%) tersebut berasal dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Naik sebesar Rp5.345.617.465 (1,17%), dari Rp458.591.275.400 menjadi Rp463.936.892.865.
- Pendapatan Transfer: Naik sebesar Rp3.511.536.254 (0,47%), dari Rp744.348.474.757 menjadi Rp747.860.011.011.
Pendapatan transfer terdiri dari:
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Turun sebesar Rp5.895.004.000 (0,84%).
- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Naik sebesar Rp9.406.540.254.
Selain pendapatan, Wali Kota Tegal juga menyampaikan rencana perubahan Anggaran Belanja Daerah, dari Rp1.218.085.045.642 menjadi Rp1.234.791.654.755, atau naik sebesar Rp16.706.609.113 (1,37%).
Wali Kota berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan mewujudkan masyarakat Kota Tegal yang sejahtera. (Sholeh).

