Oknum Karyawan PT Gudang Garam Tersandung Kasus Pencabulan Anak Kandung, Perusahaan Prihatin

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 15 Agustus 2025 17:19 WIB dengan kategori Hukum Dan Kriminal Kota Tegal Tegal dan sudah 1.099 kali ditampilkan

TEGAL - TERKINNINEWS.COM -  Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai kasus pencabulan anak kandung yang melibatkan AHM (41), seorang oknum karyawan PT Gudang Garam Tbk di Kota Tegal, pihak perusahaan akhirnya memberikan keterangan.

Pemberitaan mengenai kasus ini sebelumnya dimuat di media terkininews.com pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan judul "Ayah Bejat di Tegal! Karyawan PT Gudang Garam Cabuli Anak Kandung Sendiri".
 
Sebelumnya, jurnalis terkininews.com telah berupaya menghubungi pihak PT Gudang Garam Tbk untuk melakukan konfirmasi dengan mendatangi langsung kantor perusahaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena hanya dapat bertemu dengan petugas keamanan.
 
HRD PT Gudang Garam Tbk, Wahyu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/8/2025), membenarkan bahwa AHM (41) adalah karyawan perusahaan tersebut.
 
"Benar, AHM (41) adalah karyawan PT Gudang Garam Tbk," ujar Wahyu.
 
Wahyu menjelaskan bahwa AHM (41) telah mengundurkan diri dari perusahaan sejak tanggal 11 Agustus 2025. 

"Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan ingin berwirausaha," imbuhnya.
 
Pihak PT Gudang Garam Tbk menyatakan sangat prihatin atas kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Perusahaan berkomitmen untuk kooperatif dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan lebih lanjut.(Sholeh).