KPK Tegur Ustaz Khalid: Pengembalian Uang Itu Bagian dari Penyidikan
JAKARTA - TERKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ustaz Khalid Basalamah terkait pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi tersebut seharusnya tidak dipublikasikan karena masih termasuk materi penyidikan.
Menurut Budi, pernyataan soal pengembalian dana muncul dari Khalid sendiri di ruang publik. Ia menekankan bahwa KPK hanya akan membeberkan detail perkara, termasuk nama tersangka dan barang bukti, pada saat penyidikan sudah siap untuk dipublikasikan.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa uang yang dikembalikan Khalid diduga hasil tindak pidana dan kini disita sebagai barang bukti. Penyidik juga mendalami praktik jual-beli kuota haji antar travel, yang disebut muncul akibat kebijakan kuota tambahan 50-50 dari Kementerian Agama. KPK menegaskan proses ini masih berjalan dan setiap temuan akan disampaikan secara utuh di kemudian hari.

