Kendal Terkoyak Galian C: Saat Alam Hanya Jadi Korban Ambisi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 23 September 2025 13:12 WIB dengan kategori Editorial Kendal Opini dan sudah 695 kali ditampilkan

OPINI

Redaktur Terkininews.com 

 

Sangat disayangkan, di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah para pengusaha seolah begitu mudah mendirikan PT dan langsung bebas melakukan aktivitas yang merusak alam tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya. Hal ini terbukti dengan ditemukannya aktivitas galian C di Desa Winong, Magangan, dan Jatisari pada Selasa (23/9/2025). Keberadaan galian ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dan kurangnya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Merusak alam bukanlah perkara kecil. Tindakan ini menimbulkan perubahan fisik, kimia, maupun hayati pada lingkungan yang melebihi ambang batas kerusakan. Ulah manusia seperti pembuangan sampah sembarangan, penebangan hutan liar, pencemaran limbah, hingga aktivitas tambang ilegal menjadi faktor utama penyebab rusaknya ekosistem. Dampak yang ditimbulkan begitu luas, mulai dari pemanasan global, banjir, tanah longsor, pencemaran udara dan air, hingga kepunahan berbagai spesies. Semua itu pada akhirnya kembali mengancam kehidupan manusia, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan.

Kerusakan alam akibat pertambangan atau penebangan liar menyebabkan tanah kehilangan daya serap air sehingga mudah rusak dan memicu bencana banjir maupun longsor. Pembakaran hutan yang sering terjadi menimbulkan polusi udara parah, mengurangi cadangan oksigen, dan membunuh banyak satwa. Sementara itu, penggunaan plastik secara berlebihan mengakibatkan penumpukan sampah yang sulit terurai, mencemari laut dan sungai, serta membahayakan kehidupan biota. Ditambah lagi pencemaran limbah pabrik yang mencemari air, tanah, dan udara, menyebabkan terganggunya kesehatan manusia dan rusaknya keseimbangan ekosistem. Bahkan, ketergantungan pada bahan bakar fosil mempercepat krisis energi sekaligus memperburuk pemanasan global.

Akibat dari semua kerusakan ini sangat nyata. Pemanasan global terus meningkat seiring berkurangnya hutan dan masifnya penggunaan energi fosil. Banjir dan tanah longsor semakin sering terjadi karena alam kehilangan pelindung alaminya. Pencemaran lingkungan pun menimbulkan penyakit yang mengancam manusia dan hewan. Perubahan iklim menjadi semakin ekstrem dengan munculnya badai dan bencana alam yang merusak infrastruktur serta menghantam perekonomian. Pada saat yang sama, flora dan fauna kehilangan habitatnya, sehingga perlahan menuju kepunahan.

Dari sisi agama, kerusakan lingkungan juga tidak bisa dipandang enteng. Dalam ajaran Islam, merusak alam termasuk perbuatan maksiat yang dilarang. Al-Qur’an menegaskan bahwa bumi adalah tanda kebesaran Allah SWT yang harus dijaga, bukan dihancurkan. Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatihul Ghaib menegaskan bahwa Allah memerintahkan manusia untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi sebagaimana termaktub dalam surat Al-A’raf ayat 56. Artinya, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga perintah agama yang jelas.

Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan demi kepentingan sesaat, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu. Kendal, dengan segala kekayaan dan potensi alamnya, seharusnya dijaga sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang. Menjaga bumi berarti menjaga kehidupan. Sebaliknya, merusak lingkungan sama saja dengan mendurhakai Sang Pencipta.