Oknum Biro Perjalanan Haji Bersiap, KPK Berburu dalam Minggu Ini

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 23 September 2025 14:56 WIB dengan kategori Hukum Jakarta dan sudah 309 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Pada pekan ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil sejumlah pihak dari biro perjalanan haji untuk diperiksa secara maraton.

“Pemeriksaan saksi dari berbagai biro travel haji akan dilakukan sepanjang pekan ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Menurut Budi, keterangan biro travel sangat penting untuk membongkar praktik jual beli kuota haji khusus. Ia menegaskan, praktik tersebut tidak hanya terjadi antara biro dengan jemaah, tetapi juga antar-biro travel. Karena itu, penyidikan kasus ini dinilai cukup kompleks.

Hari ini, lima pimpinan biro travel dipanggil di Polda Jawa Timur, yakni Muhammad Rasyid (PT Saudaraku), RBM Ali Jaelani (PT Menara Suci Sejahtera), Siti Roobiah Zalfaa (PT Al-Andalus Nusantara Travel), Zainal Abidin (PT Andromeda Atria Wisata), serta Affif (PT Dzikra Az Zumar Wisata).

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta “uang percepatan” sebesar USD 2.400 per jemaah kepada agen travel agar jemaahnya bisa berangkat haji di tahun yang sama menggunakan kuota khusus tambahan. Ustaz Khalid Basalamah disebut menjadi salah satu pihak yang mengalami praktik ini.

Meski penyidikan sudah berjalan, KPK belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah diperiksa.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20 ribu, yang pembagiannya diubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, undang-undang mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK memperkirakan kerugian negara akibat manipulasi kuota tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.