Tiga Warga Tiongkok Jadi Otak Sindikat Hipnotis di Batam
BATAM - TERKININEWS.COM - Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus hipnotis yang melibatkan tiga warga negara Tiongkok sebagai otak kejahatan. Komplotan ini diketahui sengaja datang ke Indonesia untuk melancarkan aksi kriminal. Hingga kini, mereka sudah beraksi tiga kali di Batam dan Bintan, dengan target utama korban lanjut usia.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Sie Hijang (65) melapor ke Polresta Barelang. Ia mengaku kehilangan perhiasan dan uang tunai senilai Rp128 juta usai dihipnotis oleh komplotan tersebut pada Kamis, 11 September 2025. Korban awalnya diajak naik ke mobil oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat pengobatan akupuntur. Dalam kondisi tak sadar, korban menyerahkan semua harta bendanya. Barang berharga itu kemudian diganti dengan bungkusan berisi garam, tisu, dan minuman.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polresta Barelang bergerak cepat dan menangkap enam pelaku di sebuah hotel di Nongsa pada Kamis, 18 September 2025 malam. Polisi juga menyita uang tunai Rp28,4 juta dan sejumlah barang bukti lain.
Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli, mengungkapkan para pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan penipuan serupa di Batam dan Bintan. Modusnya, korban diminta masuk ke mobil lalu dibuat tidak berdaya dengan ritual tertentu sebelum harta bendanya diambil.
Kini, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

