Kabupaten Tegal Hadapi Defisit Anggaran Rp230 Miliar, DPRD Dorong Efisiensi OPD

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 25 September 2025 05:37 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 662 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tegal dihadapkan pada tantangan signifikan menyusul pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp230 miliar oleh Pemerintah Pusat. Pemotongan ini sangat terasa, imbasnya ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit. 

Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin, mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menerapkan langkah efisiensi anggaran yang ketat.
 
Agus Solichin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dapat difokuskan pada belanja rutin yang tidak esensial. 

"Efisiensi dapat dilakukan dengan mengurangi biaya perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK). Pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi solusi cerdas untuk menekan pengeluaran ATK di era modern ini," tegas Agus saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tegal pada Rabu, 24 September 2025.
 
Selain itu, Agus juga mengingatkan pentingnya menahan kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurutnya, besaran TPP saat ini sudah terbilang memadai, mengingat ASN juga menerima gaji pokok bulanan. Sebagai contoh, DPRD sendiri telah memulai langkah efisiensi dengan memangkas anggaran kunjungan kerja, di mana kini hanya sebagian anggota yang berpartisipasi.
 
Meski demikian, Agus menekankan bahwa upaya efisiensi tidak boleh mengganggu program-program yang secara langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Ia menyarankan agar OPD mengoptimalkan sosialisasi melalui platform digital dan media sosial. 

"Dengan pendekatan ini, kita dapat menghemat anggaran tanpa mengurangi dampak positif dan jangkauan informasi kepada publik," pungkasnya.
 
Langkah-langkah efisiensi ini diharapkan mampu membantu Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mengelola anggaran yang terbatas secara bijaksana, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga optimal.(Sholeh).