Rommy Tegaskan Agus Suparmanto Ketum PPP, Mardiono Juga Klaim Aklamasi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 29 September 2025 07:26 WIB dengan kategori Nasional Politik dan sudah 309 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Ancol, Jakarta, melahirkan polemik baru. Dua tokoh kini sama-sama mengklaim sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030, yakni Agus Suparmanto dan Mardiono.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy menegaskan bahwa Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, telah resmi terpilih sebagai Ketua Umum PPP. Keputusan itu disebut dihasilkan melalui mekanisme konstitusional partai yang sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur. Mereka mewakili DPP dan DPW PPP seluruh Indonesia dan mulai bekerja malam ini,” ujar Rommy, Minggu (28/9).

Rommy menambahkan, Tim Formatur diberi waktu 30 hari untuk menyusun kepengurusan periode 2025-2030. Ia juga menegaskan Agus Suparmanto memenuhi syarat AD/ART, termasuk kepemilikan kartu anggota dan pengalaman jabatan di tingkat eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Pihaknya menyebut keputusan tersebut konsisten dengan masukan ulama dalam Silaturahmi Nasional Ulama’il Ka’bah di Pesantren Kempek, Cirebon, 8 September 2025. Bahkan, Ketua Mahkamah Partai PPP, Irfan Pulungan, turut hadir menegaskan sahnya proses tersebut.

Namun sehari sebelumnya, Sabtu (27/9), Mardiono juga mendeklarasikan dirinya sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 melalui keputusan aklamasi. Ia mengklaim sekitar 80 persen peserta muktamar menyetujui langkah itu demi menyelamatkan jalannya forum yang disebut dalam kondisi darurat.

Dengan demikian, PPP kini menghadapi situasi dualisme kepemimpinan. Agus Suparmanto dan Mardiono sama-sama menyatakan diri sebagai ketua umum hasil Muktamar ke-10. Kondisi ini berpotensi memperuncing perpecahan internal di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.