Rekonstruksi Pembunuhan Esco Ricuh, Keluarga Protes Adegan Pengganti
LOMBOK - TERKININEWS.COM - Briptu Rizka Sintiyani diduga membunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, dengan memukul bagian belakang kepala menggunakan benda tumpul. Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Lalu Anton Heriawan, setelah menyaksikan rekonstruksi tertutup di rumah tersangka. Selain luka akibat benda tumpul, jenazah Esco juga menunjukkan luka sayatan di dahi, pipi, dan telapak tangan. Anton meyakini ada pelaku lain yang terlibat.
Anton menjelaskan luka di tangan korban merupakan refleks membela diri, sehingga diyakini keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan ini. Rekonstruksi yang digelar menampilkan sekitar 50 adegan dengan pemeran pengganti, serta dihadiri saksi ahli seperti dokter forensik dan tim Inafis untuk menjelaskan proses pembunuhan.
Polres Lombok Barat sebelumnya menggelar rekonstruksi kasus ini di kediaman tersangka. Briptu Rizka telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara kasus ini memicu kericuhan karena keluarga korban menolak adegan tersangka diperankan pengganti dan durasi rekonstruksi dianggap terlalu lama.
Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Kondisi jenazah sudah membusuk, wajah rusak, tubuh menghitam, dan leher terikat tali. Awalnya diduga gantung diri, tetapi hasil autopsi menunjukkan dugaan penganiayaan sebelum kematian. Polisi menetapkan Briptu Rizka, istri korban, sebagai tersangka.

