Rakyat Bisa Kaya dari Tanahnya Sendiri”, Gagasan Mahfud MD Soal Pemberantasan Korupsi Tambang

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 6 Oktober 2025 15:39 WIB dengan kategori Hukum Jakarta dan sudah 598 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Suara tegas Mahfud MD kembali menggema di ruang publik. Di tengah sorotan terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia, pernyataannya yang menyinggung potensi rakyat memperoleh Rp20 juta per bulan bila korupsi tambang diberantas, kembali menjadi bahan perbincangan hangat di media sosial.

Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika politik. Ia menyimpan pesan serius tentang betapa besar kekayaan alam negeri ini—dan betapa dalam pula kebocoran yang disebabkan oleh praktik korupsi yang sistemik.

“Kalau korupsi di sektor tambang dibasmi, rakyat Indonesia tidak akan miskin. Semua bisa hidup sejahtera dengan penghasilan setara Rp20 juta per bulan,” ujar Mahfud dalam pernyataan yang dikutip dari CNN Indonesia.

Kekayaan Alam yang Terampas

Indonesia dikenal sebagai negeri kaya sumber daya mineral—dari batubara, nikel, emas, hingga minyak bumi. Namun, kekayaan itu belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Sejumlah laporan audit dan kajian lembaga independen menilai bahwa kebocoran ekonomi akibat korupsi di sektor tambang bisa mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.

Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencatat, banyak perusahaan tambang tidak melaporkan hasil produksinya secara akurat. Ada pula praktik manipulasi data ekspor, perizinan tumpang tindih, hingga pelanggaran pajak. Ujungnya, potensi penerimaan negara hilang begitu saja.

“Rakyat seolah tidak punya bagian dari hasil bumi mereka sendiri,” ujar seorang pengamat ekonomi sumber daya, Dr. Budi Santoso. “Kata Mahfud itu tepat: kalau sistemnya bersih, rakyat bisa menikmati hasil alam secara nyata.”

Potret Ketimpangan

Sementara segelintir elite menikmati kekayaan tambang, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan sering kali hidup dalam kondisi miskin. Di banyak daerah penghasil nikel, batubara, atau emas, infrastruktur dasar seperti jalan dan air bersih masih minim. Ironisnya, daerah-daerah itu justru menjadi saksi dari hilangnya potensi ekonomi akibat korupsi yang berlapis.

“Dari tambang kami tidak dapat apa-apa. Hanya debu dan jalan rusak,” kata Andi, warga Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, saat dihubungi media ini. “Kalau benar korupsi diberantas, mungkin kami bisa hidup lebih layak.”

Seruan Reformasi Tambang

Mahfud MD dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya reformasi total tata kelola tambang di Indonesia. Ia menyoroti lemahnya pengawasan lintas kementerian, tumpang tindih izin tambang, serta kurangnya transparansi dalam pelaporan hasil tambang dan royalti.

“Rakyat kita tidak kekurangan sumber daya. Yang membuat kita tertinggal adalah perilaku koruptif dan sistem yang membiarkan kebocoran terjadi,” ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, pemberantasan korupsi bukan sekadar soal hukum, tapi soal keadilan ekonomi. Jika sektor tambang bisa dikelola dengan benar, hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat melalui subsidi, bantuan sosial, dan pembangunan daerah.

Harapan untuk Masa Depan

Pernyataan Mahfud kembali viral di platform X setelah diunggah ulang oleh akun @fitri99187, memicu ribuan tanggapan warganet. Banyak yang mendukung pandangannya, berharap agar pemerintahan mendatang mampu menjalankan gagasan tersebut secara konkret.

“Kalau negara serius, rakyat bisa kaya dari tanahnya sendiri,” tulis salah satu pengguna X.

Kini, pernyataan Mahfud menjadi refleksi penting di tengah perjuangan panjang melawan korupsi. Sebab di balik angka Rp20 juta per bulan itu, tersimpan sebuah pesan besar: Indonesia sesungguhnya kaya, hanya saja belum merdeka dari kerakusan.

Editor: KZN