Polres Tegal Tingkatkan Pelayanan Publik: Sidak SPKT dan Sosialisasi Layanan 110

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 14 Oktober 2025 18:18 WIB dengan kategori Kota Tegal Polri Tegal dan sudah 133 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM -  Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tegal pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
 
Dalam sidak tersebut, Kapolres didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal. Beliau meninjau langsung setiap ruang pelayanan dan berinteraksi dengan petugas serta masyarakat yang sedang mengurus keperluan. Kapolres menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang cepat, tepat, dan humanis dalam setiap pelayanan.
 
"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan tidak ada laporan yang terabaikan," ujar AKBP Bayu Prasatyo.
 
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat. Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
 
Selain sidak SPKT, Kapolres juga mengingatkan masyarakat tentang keberadaan layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan inovasi Polri untuk memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
 
"Masyarakat dapat menghubungi layanan 110 dari ponsel mereka tanpa harus datang ke kantor polisi. Layanan ini tersedia 24 jam," jelas Kapolres.
 
Sidak ini menjadi bukti komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Polri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Sholeh ).