Diskominfo Kabupaten Tegal Gencarkan Sosialisasi Perbup SPBE untuk Perkuat Tata Kelola TIK

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 16 Oktober 2025 06:05 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 311 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selasa (14/10/2025) di Limited Coffee and Eatery, Slawi. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan perangkat daerah dan pemerintah desa.
 
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan, terutama mereka yang bertanggung jawab atas urusan TIK. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan dan panduan pelaksanaan kegiatan TIK sesuai dengan regulasi terbaru di Kabupaten Tegal.
 
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, M.M., membuka acara dengan menekankan peran penting Diskominfo dalam transformasi digital pemerintahan daerah. 

"Diskominfo, melalui Bidang SPBE, berperan sebagai regulator yang berwenang menyusun peraturan di bidang teknologi informasi dan komunikasi," ujarnya.

Sosialisasi ini membahas tiga peraturan utama:
- Perbup Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE: Mengatur pengelolaan pengetahuan yang sistematis melalui pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, serta alih pengetahuan dan teknologi.
- Perbup Nomor 22 Tahun 2025 tentang Standar Teknis dan Prosedur Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Khusus: Menjadi acuan bagi perangkat daerah dan desa dalam mengembangkan aplikasi khusus, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan sistem.
- Rancangan Perbup tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain dan Subdomain Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa: Mengatur panduan teknis terkait pendaftaran, perpanjangan, perubahan data, serta pemantauan dan evaluasi domain dan subdomain pemerintah daerah dan desa.
 
Ir. Agung Ragil Pamungkas, S.Kom, M.Eng., Alan Samsudin Septana, S.Kom., dan Erma Nindiaswari, S.T., M.T.I., masing-masing memberikan penjelasan mendalam mengenai ketiga peraturan tersebut.
 
Diskominfo juga memperkenalkan Sistem Informasi Manajemen Pengetahuan SPBE (sinau.tegalkab.go.id) sebagai platform berbagi pengetahuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Masyarakat dapat mengakses peraturan terkait SPBE lainnya melalui jdih.tegalkab.go.id atau aplikasi CARIDAKU di Play Store.(Sholeh).