Polres Tegal Bersama Badan Pangan Nasional Gelar Sidak Terpadu Stabilisasi Harga Pangan
TEGAL - TERKININEWS.COM - Polres Tegal bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan instansi terkait Kabupaten Tegal menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu untuk memantau harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, pada Jumat (24/10/2025). Sidak ini menyasar pasar tradisional Pasar Trayeman Slawi dan ritel modern Yogya Mall Slawi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Dr. Sri Nuryanti, STP, MP, didampingi oleh Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran, S.T.K., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Bulog Kabupaten Tegal.
Di Pasar Trayeman, tim sidak meninjau beberapa toko, termasuk Toko Jaya Barokah dan Toko Sulastri. Hasilnya menunjukkan ketersediaan beras premium, medium, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) cukup memadai. Di Yogya Mall Slawi, stok beras SPHP dan premium juga terpantau aman.
Dr. Sri Nuryanti menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di Kabupaten Tegal relatif stabil, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Luis Beltran menegaskan komitmen Polres Tegal untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan ketertiban masyarakat.
Selain pemantauan harga, tim sidak juga melakukan penempelan stiker edukasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di lokasi strategis serta memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual beras di atas HET. Pelanggaran terhadap ketentuan HET dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.(Sholeh).



