Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur, 3 Orang Ditangkap Polisi

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 31 Oktober 2025 17:22 WIB dengan kategori Hukum Hukum Dan Kriminal Lampung dan sudah 622 kali ditampilkan

LAMPUNG - TERKININEWS.COM - Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Wakapolres Kompol Maryadi, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SD, MS, AP warga Kecamatan Sekampung, saat Konferensi Pers, Jumat (31/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, adalah dengan menitipkan tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikannya, dilahan warga yang terdampak ganti rugi proyek nasional, Bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur.

"Dari hasil penyelidikan, Negara dirugikan lebih dari 533 juta Rupiah akibat modus dari ke 4 tersangka itu" terang Kompol Maryadi.

Dari para tersangka, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain, uang tunai 60 juta rupiah, serta 1 unit sepeda motor matic.

Selanjutnya dari perjalanan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga tersebut, Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, telah menerima pengembalian kerugian negara, dari warga masyarakat, yang jumlahnya mencapai 1,3 milyar rupiah.

"Tersangka saat ini Kita amankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut" tandasnya.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur.