17 OPD Kabupaten Tegal Siap Uji Publik Keterbukaan Informasi, Bukti Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 14 November 2025 17:44 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 409 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM -  Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama telah menuntaskan proses visitasi dan verifikasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Sebanyak 17 OPD dinyatakan lolos dan berhak melaju ke tahap Uji Publik.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati, selaku Ketua PPID Kabupaten Tegal mengungkapkan, Uji Publik akan dilaksanakan pada 18–19 November 2025 di Ruang Rapat Bupati Tegal. 

Dalam tahapan ini, para kepala OPD akan mempresentasikan implementasi keterbukaan informasi di unit kerjanya masing-masing di hadapan tim panelis. Tim panelis terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
 
“Visitasi dan verifikasi ini bukan sekadar menilai kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, namun juga menjadi sarana pembinaan. Kami berharap setiap OPD terus meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ujar Nurhayati.
 
Nurhayati menambahkan, seluruh tahapan penilaian OPD telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 dan UU KIP. Nantinya, setiap OPD akan mendapatkan peringkat dengan kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.
 
PPID Utama Kabupaten Tegal berharap, hasil uji publik ini akan memacu seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. 

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tegal untuk memperkuat budaya transparansi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka kepada masyarakat, serta mendukung visi Bupati 2025-2029 Tegal Maju dan Tangguh.(Sholeh).