Film "Suamiku, Lukaku" Angkat Isu KDRT, Ajak Masyarakat Jangan Normalisasi Kekerasan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 16 November 2025 08:22 WIB dengan kategori Hiburan Jakarta dan sudah 248 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) bekerja sama dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Picture, dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara Kembali menggelar acara edukasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 15 November 2025, di SCTV Tower, Jakarta Pusat.
 
Diskusi bertajuk “KDRT di Sekitar Kita, Apakah Kita Sadar?” ini diawali dengan penayangan preview film "Suamiku, Lukaku" dari SinemArt. Film ini diharapkan menjadi pemantik diskusi yang menekankan pentingnya menghentikan normalisasi KDRT.
 
Sutradara film "Suamiku, Lukaku", Viva Westi, mengungkapkan bahwa produksi film ini melibatkan banyak perempuan. Film ini mengangkat setidaknya empat jenis KDRT, yaitu tidak memberi nafkah, kekerasan verbal, kekerasan fisik, dan pemerkosaan dalam pernikahan.
 
“Film ini cukup komplit dalam menggambarkan KDRT. Memang sulit untuk memotong rantai kekerasan ini,” ujar Viva. Ia menambahkan bahwa film ini juga menggambarkan betapa sulitnya bagi korban dan pelaku untuk keluar dari siklus KDRT.
 
Viva berharap film "Suamiku, Lukaku" dapat mengedukasi penonton perempuan tentang langkah-langkah yang harus diambil dan ke mana mereka dapat mencari bantuan jika mengalami KDRT.
 
Ayu Azhari, salah satu pemeran dalam film "Suamiku, Lukaku", mengajak semua pihak untuk tidak menormalisasi perilaku yang mengarah pada KDRT.
 
“Kita tidak boleh menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga. Kita harus memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak menormalisasikan sikap dan perilaku yang mengarah pada KDRT,” tegasnya.
 
Ayu, yang juga aktif mengawal UU Anti KDRT, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan aturan yang mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti kursus pranikah bersertifikat.
 
“Masih banyak yang harus dibenahi untuk mencegah KDRT. Mudah-mudahan dengan diskusi ini ada kesadaran dan penyuluhan, bukan hanya membela korban, tetapi juga melakukan pencegahan,” tambah Ayu.
 
Ketua Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, menjelaskan berbagai jenis KDRT, hak-hak perlindungan bagi korban yang harus dijamin negara, siklus KDRT yang berulang, serta perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
 
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci penting karena KDRT masih dianggap tabu. Korban sering distigma sebagai istri yang tidak benar, sehingga kembali lagi pada siklus kekerasan,” kata Zumah.
 
Para peserta diskusi dari berbagai komunitas, seperti Komunitas Cinta Berkain Indonesia (KCBI), Komunitas Notaris Indonesia Berkebaya (KNIB), dan Arunika, antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi.
 
Sharad Sharan, sutradara dan produser film "Suamiku, Lukaku", menyatakan bahwa film ini dibuat berdasarkan fakta yang terjadi di banyak negara. “Saya berharap film ini bisa membuat perubahan. Satu hal khusus, semua yang terlibat di film ini adalah perempuan,” ujarnya. Film ini juga sedang berkompetisi di Berlin Film Festival.
 
Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB), Lia Nathalia, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini adalah bagian dari tujuan komunitas untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan hak-haknya.
 
“Semoga kegiatan edukasi ini bisa membuka wawasan kita untuk bersikap terhadap KDRT di sekitar kita,” kata Lia.

Film "Suamiku, Lukaku" disutradarai oleh Sharad Sharan dan dibintangi oleh Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Film ini membawa pesan kuat bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam atau terjebak dalam lingkaran kekerasan.
 
Indonesia masih menghadapi tingginya angka kekerasan berbasis gender. Menurut laporan Komnas Perempuan 2023, terdapat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Banyak korban memilih diam karena stigma, ketakutan, dan keterbatasan akses dukungan.
 
Film "Suamiku, Lukaku" adalah seruan untuk bertindak bagi legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. 

Dengan menyoroti realitas KDRT, film ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan mendorong korban untuk berani bersuara. Diharapkan film ini dapat menginspirasi pembuat kebijakan untuk memperkuat hukum dan sistem dukungan bagi korban.
 
Film ini diharapkan dapat menyatukan masyarakat dalam misi menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi korban KDRT, serta menjadi awal dari gerakan nasional transformasional.
 
Melalui "Suamiku, Lukaku", Indonesia dapat memberdayakan perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut dan merebut kembali suara mereka di tengah masyarakat.(Sholeh).