Oknum PNS Pemkot Tegal Berinisial AW Diduga Selingkuh, Korban Lebih dari Dua Orang

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 19 November 2025 19:03 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 810 kali ditampilkan

TEGAL  - TERKININEWS.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berinisial AW diduga melakukan perselingkuhan dengan istri orang. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari beberapa korban yang merasa dirugikan.
 
Kuasa hukum salah satu korban, Richard Simbolon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat Kota Tegal. 

"Perbuatan oknum PNS berinisial AW ini sangat tercela dan tidak pantas dilakukan oleh seorang abdi negara," ujar Simbolon kepada awak media saat di hubungi vila WhatsApp, Rabu (19/11/2025).
 
Simbolon menambahkan, perbuatan tersebut berpotensi melanggar norma etika dan mengarah pada perbuatan perzinahan. 

"Kami tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah pidana, dengan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, apabila memenuhi unsur-unsur yang ada," tegasnya.
 
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Inspektorat. 

"Setelah proses kode etik selesai, kami akan melangkah untuk melakukan pelaporan pidana dengan persetujuan dari klien saya," imbuhnya.
 
Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Kota Tegal Setiyo Wibowo, SH menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. 

"Kami akan segera melakukan rapat dengan dinas terkait untuk membahas langkah-langkah selanjutnya," ujarnya.
 
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan kepada oknum PNS tersebut. 

"Sesuai aturan yang ada, sanksi bisa sampai pemberhentian tidak hormat. Tinggal nanti kita lihat prosesnya seperti apa," pungkasnya.
 
Kasus ini masih dalam penanganan Inspektorat Kota Tegal dan perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik.(Sholeh).