Pemkab Tegal Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Uji Publik OPD

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 19 November 2025 12:39 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 329 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM -  Pemerintah Kabupaten Tegal, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, kembali menggelar Uji Publik Keterbukaan Informasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 18-19 November 2025, ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Tegal.
 
Sebanyak 17 OPD mengikuti tahapan uji publik, termasuk Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan sejumlah OPD lainnya. Uji publik ini merupakan bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
Dalam kegiatan ini, para Kepala OPD selaku atasan PPID Pelaksana memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik di instansi masing-masing di hadapan panelis yang terdiri dari akademisi, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal.
 
Penilaian meliputi komitmen pimpinan, inovasi pelayanan informasi, tata kelola dokumentasi, respons permohonan informasi, hingga kepatuhan terhadap standar layanan informasi publik.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya komitmen OPD dalam membangun budaya transparansi. Ia berharap seluruh OPD dapat memberikan layanan informasi yang sesuai dengan amanat UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi.
 
Amir Makhmud juga menambahkan bahwa uji publik ini menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana OPD mampu menyediakan informasi yang relevan, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat.
 
Melalui penyelenggaraan uji publik ini, PPID Utama Kabupaten Tegal berharap dapat memperkuat standar layanan informasi publik, meningkatkan indeks keterbukaan informasi, serta mendorong OPD agar lebih proaktif dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.(Sholeh).