Pemerintah Kabupaten Tegal Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Untuk Pelayanan Lebih Baik
TEGAL - TERKININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dalam uji publik Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIP) yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025).
Uji publik ini merupakan tahapan akhir dari penilaian KIP oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, tim KI Provinsi Jawa Tengah telah melakukan visitasi dan verifikasi ke Kabupaten Tegal untuk mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi di badan publik daerah.
Hasil visitasi ini menjadi dasar penilaian untuk uji publik, di mana kepala daerah memaparkan komitmen, strategi, dan capaian keterbukaan informasi.
Dalam paparannya yang berjudul “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak,” Bupati Ischak Maulana Rohman menyampaikan berbagai strategi, capaian, dan komitmen Pemkab Tegal dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.
Sesi diskusi dengan panelis menjadi bagian penting dari acara ini. Panelis terdiri dari Setyawan Indra Kelana (Komisioner KI Provinsi Jawa Tengah), Prof. Dr. Ir. Sri Puryono (Guru Besar Universitas Diponegoro), dan Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak. (perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia/APINDO). Para panelis memberikan apresiasi atas upaya progresif Pemkab Tegal dalam memperkuat ekosistem KIP, serta memberikan catatan konstruktif.
Prof. Sri Puryono menyoroti pentingnya regulasi daerah untuk memperkuat tata kelola informasi publik. "Kabupaten Tegal memiliki posisi strategis dan dinamika pembangunan yang tinggi. Sudah semestinya memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum yang kuat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Bupati Ischak menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat.
"Keterbukaan informasi adalah fondasi penting bagi terwujudnya kepercayaan publik. Dengan informasi yang transparan, masyarakat dapat mengawasi, menilai, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan.
Melalui uji publik ini, Pemkab Tegal menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan memastikan masyarakat memperoleh hak informasi.
Hal ini sejalan dengan misi keenam Pembangunan Kabupaten Tegal 2025-2029, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, cepat, bersih, dan efektif.(Sholeh).

