Preman Intimidasi Jurnalis di Lampung, Ketua PW IWO Edi Arsadad Angkat Bicara

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 28 November 2025 19:00 WIB dengan kategori Hukum Dan Kriminal Lampung dan sudah 125 kali ditampilkan

LAMPUNG - TERKININEWS.COM - Lagi-lagi intimidasi terhadap seorang Jurnalis terjadi di Provinsi Lampung. Korban yakni Teuku Khalid Syah, seorang jurnalis Kompas Tv Lampung mendapat ancaman dan intimidasi dari seorang Preman pada saat meliput di daerah setempat.

Mendapat perlakuan tersebut, korban telah melaporkan ke aparat Kepolisian dan terregistrasi dengan nomor LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Peristiwa tersebut mendapatkan sorotan tajam dari organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung. Ketua PW IWO  Edi Arsadad mengecam keras dan mengutuk atas tindakan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak memahami profesi Jurnalis yang sebenarnya itu.

Oleh karena itu juga, Edi menegaskan agar pihak Kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan dari jurnalis Kompas TV Lampung Teuku Khalid Syah, yang melaporkan peristiwa  tindak pidana intimidasi, dan pengancaman yang dialami saat melakukan kerja jurnalistiknya.

Edi mengatakan bahwasanya kerja Pers dijamin oleh Undang-Undang. Dasar hukumnya pasal 28f UUD NRI 1945, UU No 40 tentang Pers. Dia mengingatkan bahwa penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis berimplikasi sanksi pidana. Oleh karena hal tersebut, agar semua pihak untuk menghormati kerja wartawan yang melaksanakan tugas secara profesional.

"Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta" ungkap Edi Arsadad dalam keterangannya di Bandar Lampung, (28/11/2025).

Edi mengatakan bahwa peristiwa pengancaman yang dialami oleh Teuku adalah wujud penghalangan terhadap kerja-kerja wartawan dalam melaksanakan profesinya.

Oleh karena itu, ia meminta Polres Lampung Selatan segera melakukan penyelidikan atas laporan Jurnalis Kompas TV Teuku Khalid Syah.

"Jika ditemukan unsur pidananya agar segera ditetapkan tersangkanya dan menangkap para pelaku pengancaman itu", tegasnya.

Diketahui bahwa seorang Jurnalis Kompas TV Teuku Khakid Syah menjadi korban intimidasi dan pengancaman oleh sekelompok preman saat meliput dugaan pemerasan lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Lampung pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.05 WIB lalu.

Kejadian bermula ketika Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah tiba di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7. Tak lama setelah sampai, 8–9 orang mendatanginya dan langsung menyinggung berita dugaan pemerasan yang sebelumnya dimuat media online.

Meski Teuku sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan Kompas TV, tekanan terus berlanjut kepada korban. Akibat peristiwa itu, korban mengalami syok dan melaporkan para pelaku ke Sat Reskrim Polres Lampung Selatan. 

Kronologi kejadian:

Menurut Teuku Khalid Syah peristiwa berawal saat dirinya sedang meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada warga dan mengklaim lahan milik warga. 

Setibanya Teuku di lokasi liputan tiba-tiba sekelompok orang menghampiri dan tanpa basa-basi langsung bertanya apakah ia membuat berita di sebuah media online tentang dugaan pemerasan terhadap warga.

Teuku mencoba menyampaikan bahwa ia bekerja untuk media Kompas TV. Namun, sekelompok orang tersebut tetap menekan hingga akhirnya perdebatan terus terjadi.

Teuku mengatakan, para pelaku merasa tidak senang dengan adanya pemberitaan tersebut hingga menimbulkan ketidaksenangan para preman.

"Dengan nada tinggi mereka terus mendesak saya mengintimidasi hingga salah seorang berinisial B mengancam saya dan berkata saya akan tujah (tusuk, red) kamu. Sambil dia memperagakan akan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri," jelas Teuku.

Teuku menyebut, kejadian intimidasi dilakukan oleh setidaknya 8-9 orang berlokasi di sebuah  dirumah warga dan disaksikan oleh sejumlah saksi mata yang juga warga setempat.

"Ditengah perdebatan, Saya sempat ditarik diajak pindah dari tempat tersebut. Tetapi saya tidak mau karena saya khawatir dengan kondisi atau keadaan dan keamanan saya disana," kata Teuku.