Polres Tegal Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Adiwerna, Pelaku Kabur Sebelum Ditangkap
TEGAL - TERKININEWS.COM - Polres Tegal melakukan penindakan cepat terhadap dugaan kegiatan judi sabung ayam di Desa Tembok Luwung, RT 24 RW 05, Kecamatan Adiwerna, Minggu (30/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Tindakan tersebut diambil setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.
Tim penindak yang terdiri dari personel gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Unit Pamapta I langsung mendatangi lokasi. Namun, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas perjudian apapun. Diduga para pelaku telah menyadari rencana penindakan sehingga melarikan diri terlebih dahulu.
Meskipun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk sabung ayam, antara lain tiga terpal, satu kandang ayam, tiga kursi bambu panjang, dan satu arena sabung. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bukti dalam proses penanganan kasus selanjutnya.
IPDA Joko Kiky Wantono, S.H., M.H. selaku Kepala Pamapta I Polres Tegal, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang merusak ketertiban masyarakat.
"Ketulusan dan respon cepat menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas," ujarnya.
Polres Tegal juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk kejahatan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam.(Sholeh).

